Pedagang Pasar Amurang Minta PD CWE Lengkapi Penagih Bea Dengan Identitas Lengkap

Minahasa Selatan155 Dilihat

 

Hamza salah seorang pedagang saat diwawancara wartawan media ini di area gedung DPRD Minsel (foto: ist)

 

MINSEL – Mensikapi tagihan-tagihan terkait retribusi di Pasar Amurang yang menjadi sorotan masyarakat dan para pedagang pasar, Kepala Pasar (Kapas) Amurang Rio Joseph mengatasnamakan Perusahaan Daerah (PD) Cita Waya Esa (CWE) angkat bicara.

 

Ditemui diselah selah penyampaian aspirasi para pedagang pasar Amurang di gedung DPRD Minsel, Kamis (29/03/18). Joseph menjelaskan untuk tagihan retribusi di Pasar Amurang Perusahaan Daerah PD. Cita Waya Esa (CWE) telah menetapkan enam (6)orang penagih bea, dan enam orang petugas kebersihan yang resmi.

 

“Perusahaan daerah Cita Waya Esa telah menetapkan enam orang penagih bea dan 6 orang petugas kebersihan untuk pasar Amurang dan itu resmi,kalaupun ada penagih-penagihnya, yang diluar penagih resmi yang ditugaskan PD.CWE itu liar, kata Kapas Amurang Rio Joseph tegas.

 

“Memang ada informasi yang mengatakan bahwa ada tagihan-tagihan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang bukan petugas resmi, itu akan kita tindak lanjuti,” tukas Joseph.

 

Sementara itu salah seorang Pedagang Irwan Hamza warga Ranoyapo Amurang kepada media ini disela-sela penyampaian aspirasi masyarakat pedagang pasar Amurang di area gedung DPRD Minahasa Selatan mengatakan, sebagai pedagang yang sudah 35 tahun berdagang tidak pernah mempermasalahkan terkait tagihan bea/retribusi

 

“Yang kami minta hanya kejelasan tagihan itu, apakah resmi atau tidak,”ungkap Hamza salah seorang pedagang di Pasar Amurang.

 

Disarankan kepada Dirut PD CWE untuk bisa melengkapi para penagih bea dengan seragam atau tanda pengenal (Id) resmi dari perusahaan daerah cita waya esa agar para pedagang mengenali jelas mana penagih yang resmi dan mana yang jata preman (Japre),” pungkasnya.  (Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed