
MINSEL – Polres Minahasa Selatan (Minsel) melalui Kepolisian sektor (Polsek) Amurang melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil operasi rutin dihalaman utama Polsek Amurang, Senin (19/3/18).
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX.Winardi Prabowo SIK yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan agar mari bersama-sama kita jauhkan salah satu yang merusak generasi muda, yaitu minuman keras (Miras).
Sebagai Kapolres Minahasa Selatan dirinya menyampaikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan demi meningkatkan keamanan bagi masyarakat.
“Dan ini sudah menjadi komitmen kami sebagai penegak hukum untuk memberantas peredaran miras. Saya juga berterimakasih kepada masyarakat yang selama ini sudah banyak membantu kami dalam memberantas peredaran barang haram ini di Minahasa Selatan,” ujar orang nomor satu di Mapolres Minsel ini.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK menambahakan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat bahwa miras hasil sitaan selalu dimusnahkan.
“Semua hasil sitaan babuk itu kami musnahkan tidak ada yang terkecuali, saya sebagai Kapolsek Amurang tetap akan memberantas peredaran miras ilegal di Kota Amurang pada khususnya.
Turut hadir dalam pemusnahan babuk jenis miras ini, Forkopimda, Camat Amurang John Mononimbar, Camat Amurang Timur Sonny Makaenas, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat Amurang.
(Hezky)










