MINSEL – Personil gabungan Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba), Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) serta Timsus Patola Polres Minahasa Selatan bersama POM TNI dan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan operasi rutin di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di seputaran Kota Amurang, Jumat (24/3/18).
Operasi rutin ini dilaksanakan terpadu dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di tempat-tempat hiburan yang berpotensi sebagai tempat peredaran barang haram tersebut.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa jajarannya sangat mengatensi masalah peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang cenderung melibatkan anak muda usia produktif.
“Kita gencar melaksanakan Ops rutin dengan sasaran narkoba melalui kegiatan razia di lokasi tempat hiburan. Operasi ini merupakan upaya kita di bidang pencegahan dan pengawasan terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang yang cenderung melibatkan anak muda generasi penerus bangsa,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Minsel Iptu Erween Tanos, SH, menerangkan bahwa dalam pelaksanaan tes urine terhadap para pengunjung Cafe, Pub dan Karaoke, tidak ditemukan adanya indikasi pemakai narkoba.
“Tes urine yang kita lakukan terhadap para pengunjung tempat hiburan, semuanya hasil negatif,” ujar Iptu Erween.
(Hezky)