Polsek KPS Bitung Amankan 1 Ton Solar Ilegal

Bitung162 Dilihat

 

                     mobil jenis Pick Up dengan 1 ton BBM jenis solar saat diamankan Polsek KPS Bitung (foto: Kapolsek KPS)

 

 

BITUNG – Polres Bitung melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung berhasil mengamankan 1 ton Solar ilegal di dermaga Nusantara Pelabuhan Samudera Bitung, Selasa (13/3/18).

 

Menurut informasi yang didapat dari Polsek KPS Bitung kronologis penemuan 1 ton solar Ilegal tersebut berawal pada Selasa 13 Maret 2018 sekitar Pukul 17.00 Wita.

 

Di bawah pimpinan langsung Kapolsek IPTU Fandi Ba’u SIK bersama Kanit intel IPDA Maksion Makawimbang dan BRIPKA Hendra Herdianto berhasil mengamankan mobil jenis Pick Up dengan Nomor Polisi DB 8221 CF yang membawa BBM jenis solar sedang parkir di dermaga Nusantara Pelabuhan Samudera Bitung.

 

Setelah diinterogasi langsung oleh Kapolsek KPS IPTU Fandi Ba’u SIK jenis BBM solar tersebut tidak disertai dokumen lengkap sehingga Kapolsek langsung memerintahkan Kanit intel IPTU Maksion Makawimbang bersama BRIPKA Hendra Herdianto untuk mengamankan dan membawa kendaraan bersama BBM jenis solar serta pemilik BBM lelaki Rahmat Luawo alias Ramang.

 

“Berdasarkan keterangan lelaki Rahmat Luawo alias Ramang BBM jenis solar tersebut hendak di bawa ke Kapal KLM GERAK TUJU, tapi belum sempat melakukan pengisian BBM kami sudah menahannya,” ujar Kapolsek Fandi Ba’u kepada speednews-manado.com lewat pesan Whatsapp.

 

Diketahui  kendaraan jenis pick up dengan Nopol DB 8221 CF adalah milik lelaki Musa sedangkan lelaki Rahmat Luawo hanya menyewa kendaraan tersebut.

 

“Bersama anggota kami berhasil mengamankan BBM jenis solar sebanyak 1 ton yang di isi dalam 5 drum beserta mobil jenis pick up serta pemilik BBM lelaki Rahmat Luawo. Saat ini lelaki tersebut ( Ramang) dalam pemeriksaan unit Reskrim Polsek KPS Bitung,” ujar Kapolsek KPS Bitung.

 

(Rusdy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *