
BOLMONG – Jajaran Polres Bolaang Mongondow berhasil mengamankan oknum pejabat Bulog (Badan Urusan Logistik) yang bertugas di Sub Divre Bolmong, di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Senin (12/2/18) sore sekira pukul 15.30 WITA.
Diketahui oknum pejabat tersebut berinisial BM alias Bernard, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, Polres berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp. 30 juta sebagai barang bukti.
Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan SIK sebelumnya telah menjelaskan jika kasus OTT yang melibatkan oknum pejabat Bulog tersebut telah melakukan tindakan yang koruptif.
“Kita temukan ada penyelenggara negara yang melakukan perbuatan yang koruptif dan kita kenakan pasal tindak pidana korupsi,” jelas Kapolres Bolmong.
Ia juga mengatakan jika kasus tersebut akan terus dikembangkan, karena diduga ada keterlibatan oknum-oknum lainnya.
“Ini tidak hanya sampai disini saja, kita akan kembangkan apakah ada tersangka lain yang membantu atau besama-sama,” pungkasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas menerangkan bahwa saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara maraton di ruang penyidikan. (Hamzah)