
MANADO – Mengaku polisi dan merampas HP, Herry Inyo Rumondor alias Inyo yang merupakan Public Relation di perusahaan tambang ternama di Sulut, akhirnya dilaporkan oleh Stenly Towoliu ke Mapolda Sulut, Senin (19/2/18).
Laporan tersebut berdasarkan informasi dari anaknya yang menjadi korban dari aksi koboi sang Public Relation. Dimana saudara Inyo melakukan tindak pidana perampasan satu unit telepon genggam dan mengaku dirinya sebagai perwira polisi dengan pangkat AKBP.
“Iya memang benar saya sudah melaporkan saudara Herry Inyo Rumondor dengan laporan tindak pidana perampasan telepon genggam milik anak saya dengan cara mengintimidasi serta menakut-nakuti dengan mengatakan dirinya sebagai perwira polisi dengan pangkat AKBP,” ujar Towoliu saat di hubungi via Whats app.
Dijelaskannya, kejadian tersebut berawal ketika anaknya mengemudikan mobil Honda Jazz bersenggolan dengan mobil terlapor yang tempat kejadian perkaranya di jalan R.W Mongisidi Malalayang. Usai bersenggolan anaknya sudah mengatakan pada terlapor akan menanggung kerusakan mobil tersebut.

“Anak saya sudah beritikad baik, mengaku akan bertanggung jawab atas kerusakan mobil terlapor. Tapi terlapor malah bertindak sebaliknya mengambil paksa telepon genggam anak saya dengan menakut-nakutinya bahwa dirinya adalah perwira polisi berpangkat AKBP,” jelas Towoliu.
Menurut Towoliu dirinya sudah sempat mencoba beberapa kali menghubungi telepon genggam anaknya yang di ambil paksa saudara Inyo, namun terlapor Inyo tidak ambil pusing dan tidak menjawabnya.
“Saya akui memang saat mengendara anak saya tidak membawa surat-surat. Namun yang jadi keberatan saya terlapor dengan sangat tidak bijak menakut-nakuti dan menekan anak saya, sehingga trauma dan tertekan. Untuk itu saya minta terlapor harus bertanggung jawab,” beber Ketua LSM MJKS (Masyarakat Jaring Koruptor Sulut).
Lebih lanjut dikatakan Stenly, hingga saat ini terlapor saudara Herry Inyo Rumondor tidak ada itikad baiknya.
“Sampai detik ini saudara terlapor belum menunjukkan itikad baika, untuk itu saya minta pihak Polda Sulut serius untuk memproses kasus ini, karena terlapor sudah mengaku polisi berpangkat AKBP,” tutup Stenlly Towoliu dengan tegas.
(Rusdi)