Tidak Kantongi Izin AMDAL, PT Tropica Cocoprima Terancam Ditutup

Akibat limbah air sungai yang tadinya bening kini tercemar dan berubah warnanya menjadi seperti susu

 

MINSEL –  Dampak lingkungan yang disebabkan oleh pembuangan limbah PT. Tropica Cocoprima yang terletak di antara desa Lelema dan desa Popontolen kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sudah sangat meresahkan warga masyarakat desa Popontolen, bagaimana tidak, dari hasil pantauan media ini. Sabtu (13/01/18), limbah hasil pengolahan dari Perusahaan tersebut dibuang ke aliran sungai desa Popontolen.

 

Akibatnya, limbah PT.Cocoprima sudah mencemarkan kuota pada air sungai desa Popontolen. Terpantau ikan – ikan yang ada di sungai itu sudah beracun dan tidak bisa di konsumsi masyarakat. Selain itu limbah tersebut juga sangat mengeluarkan bau tidak sedap dan sangat menyengat menyebapkan inveksi saluran pernapasan (Ispa) pada beberapa warga desa.

Baca juga:  IGP: Selamat Untuk Ketum PDI Perjuangan & Bendum Olly Dondokambey, Kami Siap Mengawal & Menjalankan Amanah Partai

 

Dari hasil investigasi Tim Suara Rakyat (SuaR) yang tergabung dari beberapa media diantaranya media ini, PT. Cocoprima perusahaan yang sudah beroperasi sejak tahun 1998 ini, belum mengantongi ijin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

 

Kalau ijin Amdal memang kami belum punya, tapi ijin – ijin yang lain kami lengkap bahkan sudah pernah di periksa,” tukas Lito Kepala pimpinan pabrik PT. Tropica Cocoprima kepada media ini beberapa pekan lalu di ruang pribadinya.

 

Limbah olahan PT. Cocoprima menuju ke aliran sungai desa Popontolen.

Kami warga masyarakat desa Popontolen yang tinggal di tepi aliran sungai ini memang sudah sangat resah disebabkan oleh dampak dari limbah buangan PT. Cocoprima, selain mengeluarkan bau tak sedap limbah buangan ini juga sudah menyusahkan kami, suami saya Joike Sumual (40) yang menjadi korban limbah perusahan ini, kini menderita luka yang tidak kunjung sembuh pada bagian tubuhnya,” ungkap ibu Nona Mamanua (40) warga desa Popontolen lingkungan dua kepada Speednews.manado.com

 

Baca juga:  Di Konkerda, PWI 15 Kabupaten/Kota se-Sulut Sepakat Mendukung Hendry ch Bangun

Senada dikatakan ibu Stevi Umar warga desa yang sama “ternak sapi kami juga sudah ada yang mati saat minum air sungai yang sudah terkontaminasi dengan limba buangan PT. Cocoprima.Semogah Pemerintah melalui dinas terkait, dapat memperhatikan kami masyarakat kecil yang terkena dampak langsung akibat limba ini,” ungkapnya.

 

Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten. Minahasa Selatan Roi Sumangkut kepada media ini mengatakan, akan langsung menindak lanjuti laporan tersebut terkait permasalahan limbah ini.

 

Kami selaku dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Minsel, akan langsung mengecek terkait pembuangan limba perusahan PT. Cocoprima di aliran sungai desa Popontolen,” ujar Kadis DHL Roi Sumangkut.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *