VAP Memenuhi Undangan Kejati Untuk di Mintai Keterangan Sebagai Saksi

Minahasa Utara198 Dilihat
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan

Minut-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara pada Kamis, 21/12/2017.

“Kedatangan saya untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk dimintai keterangan sebagai saksi, memberikan kesaksian terkait kasus pemecah ombak yang saat ini sedang ditangani Kejati Sulut”, ujar Bupati Panambunan.

“Untuk menghormati proses hukum sekaligus sebagai wujud ketaatan saya terhadap hukum dan sebagai warga negara yang baik, saya datang memenuhi undangan. Karena menurut saya setiap warga negara mempunyai posisi yang sama dimata hukum”, ujar Bupati Panambunan.

Kehadiran Bupati Vonnie Anneke Panambunan di Kejati Sulut memenuhi undangan untuk memberikan keterangan terkait pembangunan tanggul pemecah ombak di kecamatan Likupang.

“Sebagai warga negara yang baik, warga negara yang taat hukum, saya sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Kejati. Saya lega karena telah memberikan keterangan sesuai dengan fakta dan selama proses pemeriksaan sebagai saksi dapat berjalan lancar, semua berkat Pertolongan Tuhan, Tuhan memberikan damai sejahtera selama proses di Kejati berlangsung”, ungkap Bupati bersyukur.

Bupati Panambunan menambahkan, “Dalam kasus ini pihaknya akan selalu koperatif dan selalu siap kapan saja dipanggil untuk memberikan keterangan dan percaya Tuhan akan selalu menolong”, ujarnya yakin.

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *