
MANADO- Rapat evaluasi APBD 2018 Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, guna membahas terkait rasionalosasi anggaran yang tertata dalam APBD 2018, Sebagaimana petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri), digelar pada Selasa (12/12/17).
Dalam pembahasan tersebut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen mengatakan, pihaknya akan melakukan rasionalisasi anggaran yang tertata dalam APBD 2018.
“Itu merupakan hasil evaluasi pihaknya di Kemendagri, kualitas anggaran saat ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Namun, ada saran-saran yang harus diperhatikan. Yaitu harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, harus ada efisiensi anggaran dan formulasinya harus sesuai dengan program prioritas pemerintah,” terang Silangen.
Silangen juga mengatakan bahwa seluruh anggaran akan dilakukan rasionalisasi, termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan makan minum (mami), baik di Sekretariat Daerah (Setda), SKPD hingga DPRD Sulut.
“Nanti bersama Inspektorat, kami akan melakukan rasionalisasi anggaran. Semua akan dipangkas, tidak terkecuali,” tegas Silangen yang juga adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut.
Selain itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Praseno Hadi menjelaskan, rasionalisasi anggaran harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, karena Pemerintah Pusat saja sudah tiga kali melakukannya.
“Rasionalisasi, misalnya dana perjalanan dinas Rp116 miliar dipangkas 10%. Jadi, kita sudah bisa berhemat Rp11,6 miliar,” tandas Hadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Andrei Angouw mengatakan, bahwa rencana rasionalisasi yang akan dilakukan pemerintah akan didukung DPRD.
“Prinsipnya, DPRD mengakomodir hasil konsultasi, dan bahwa ada perubahan mekanisme konsultasi APBD kali ini. Dari pusat memilih konsulatsi dilakukan dengan teleconference. Sebelumnya, eksekutif melakukan konsultasi dengan didampingi legislatif. Tapi prinsipnya kan hasil konsultasi diakomodir,” pungkas Angouw
Penulis : Friska Tewuh

