13 Hari BPK Berada di Pemkot Manado, Walikota GSVL Tegaskan Pejabat Dilarang Keluar Daerah

Manado127 Dilihat
Tim BPK-RI saat disambut oleh Sekda Rum Usulu didampingi oleh  Asisten III Frans Mawitjere SH, Kepala BPKAD Jonly Otta Tamaka SE serta Kabag Pemerintahan dan Humas Steven Runtuwene SSos.

MANADO—Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, meminta agar Kepala Perangkat Daerah (PD) di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah selama ada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Manado Tahun Anggaran 2017, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penegasan Walikota GS Vicky Lumentut (GSVL) tersebut disampaikannya, melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Rum Usulu, Rabu (06/12/17).

“ Saat ini Pemkot Manado sedang kedatangan Tim auditor BPK-RI, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Manado Tahun 2017. Sesuai petunjuk Pak Walikota GS Vicky Lumentut, tidak diijinkan pejabat kepala Perangkat Daerah keluar daerah. Tetapi bantu Tim auditor BPK-RI, untuk memberikan semua data yang lengkap  untuk diaudit mereka,” tandas Sekda Rum Usulu.

Dikatakannya, untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi harapan kita. Untuk itu dikatakan Usulu, berikan data lengkap dan harus bersedia diperlukan oleh BPK  guna dimintai penjelasan.

Baca juga:  Koordinasi Pembangunan Infrastruktur, Walikota Manado Kunjungi BPJN Wilayah Sulut

“ Waktu pemeriksaan hanya 13 hari kedepan, Tim BPK akan didampingi oleh Inspektorat selama 24 Jam untuk melakukan audit akan LKPD Tahun 2017 Kota Manado,” tandas Usulu.

Ditambahkan Usulu, pihaknya optimis jika semua Perangkat Daerah bekerjasama dengan baik selama dalam pemeriksaan BPK, opini WTP akan diraih Kota Manado di tahun 2018 mendatang.

Diketahui Tim yang diketuai Bagus Respati Sasongko itu didasarkan pada surat tugas, yang ditanda-tangani Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, dan akan melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kota Manado Tahun 2017 selama 13 hari.

Kedatangan Tim BPK  di Pemkot Manado, mewakili Walikota Manado GS Vicky Lumentut diterima oleh Sekda Rum Usulu didampingi oleh  Asisten III Frans Mawitjere SH, Kepala BPKAD Jonly Otta Tamaka SE serta Kabag Pemerintahan dan Humas Steven Runtuwene SSos.

Baca juga:  Dihadapan Hakim MK KPU Manado Sampaikan Kedudukan Hukum Pemohon Tak Memiliki Legal Standing Selisihnya 4,4 Persen

(Romel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *