
JENNY Marho Mumek mendaftar di DPD PDI Perjuangan untuk Pilkada 2018, Sabtu 25/11/17 di terima langsung oleh Tim Penjaringan PDI Perjuangan yang di pimpin oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Frangky Wongkar.
Mumek selaku Bendahara DPC Minahasa ini menyampaikan janji politiknya jika ditetapkan partai, dirinya siap mengadakan pembangunan infrastruktur, kesejahteraan rakyat dan pariwisata di kabupaten Minahasa
” Saya sebagai politisi perempuan, tekad saya adalah untuk mempercantik Kabupaten Minahasa, sektor pariwisata maju dan rakyat sejahtera,”tutur Mumek.
Mumek yang juga sebagai Anggota DPRD Sulut ini menunjukan kesiapan dirinya, untuk tetap maju sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Minahasa.
Bahkan dirinya siap mundur dari kursinya di DPRD Provinsi Sulut, dengan keyakinan dirinya akan all out memenangkan PDI Perjuangan di Kabupaten Minahasa.
“Jika saya ditetapkan sebagai calon wakil bupati oleh partai, tentu saya siap mundur sebagaimana aturan yang berlaku,” tegas Mumek.
Lucky Senduk yang masuk di Tim Penjaringan PDI, meminta agar Mumek segera mengajukan surat siap mundur dari DPRD Sulut jika ingin maju di Minahasa dan harus ada persetujuan dari DPD PDI Perjuangan.
“Jika ingin maju saya rasa, harus mengajukan surat permohonan siap mundur dari DPRD karena ibu Mumek adalah anggota fraksi PDIP, ” tegas anggota Tim Penjaringan Lucky Senduk.
(ika)