4 fraksi Menyetujui Ranperda Program Pembentukan Perda Kota Tomohon

Legislatif, Tomohon194 Dilihat
Jimmy Feidie Eman (foto:humas)

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, Senin (13/11/17) menghadiri rapat paripurna DPRD KotaTomohon dalam rangka penyampaian tanggapan/jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat walikota tentang rancangan Peraturan daerah (Perda) program pembentukan peraturan daerah Kota Tomohon.

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi wakil Ketua Carrol Senduk, SH dan Youdy Moningka SIP.

Seluruh Fraksi yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Walikota Tomohon dan menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon dengan beberapa catatan untuk dibahas lebih lanjut oleh Panitia khusus (Pansus).

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak dalam sambutannya menyambut positif rapat paripurna ini yang tentunya akan memberikan arti dan makna yang besar dalam upaya mewujudkan aparatur pemerintah Kota Tomohon dalam pelaksanaan Perundang-undangan serta tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Sebagaimana diketahui bersama, berdasarkan ketentuan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-Undangan, dijelaskan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam suatu program legislasi daerah dan sekarang menjadi program pembentukan Perda yang merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, dan terpadu sistematis,” ujar Eman.

Adapun fungsi pembentukan Peraturan daerah dilaksanakan dengan cara: Membahas Ranperda bersama Walikota/Bupati dan menyetujui atau tidak menyetujui Ranperda tersebut, Mengajukan usul Rancangan Peraturan Daerah, dan Menyusun program Pembentukan Peraturan daerah.

Hadir dalam rapat tersebut jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD Kota Tomohon (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *