
Minut-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minut Ir. Jemmy Kuhu MA menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2017 bertempat di Bapelitbang Minut pada Kamis, 12/10/17.
Sekda Ir. Jemmy Kuhu dalam sambutannya mengatakan, bahwa Kenaikan Pangkat PNS adalah bentuk penghargaan pemerintah, yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS. Agar selanjutnya dapat meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Untuk PNS yang telah menerima SK Kenaikan Pangkat, diharapkan dapat mengimbanginya dengan tekad dan usaha meningkatkan kualitas dan kinerja. Serta memperteguh komitmen pengabdian kepada Bangsa dan Negara terutama dalam melayani masyarakat, mendukung Program pemerintah dalam menjadikan Kabupaten Minahasa Utara Agribisnis, Industri dan Pariwisata secara terpadu serta berkelanjutan di tahun 2021”, ujar Sekdakab Minut Jemmy Kuhu mewakili Bupati Vonnie A Panambunan.
PNS Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2017 diantaranya:
1. Drs. Rivino WL Dondokambey, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
2 . Berty Ngangi SP, Staf Ahli Kemasyarakatan,
3. Drs. Aldrien IE Posumah MSi, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Utara,
4. Jimmy Semuel Wenas SE, Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan Kabupaten Minahasa Utara,
5. Afri Frangky Malingkonor SAp, Kepala Sub Bagian Protokol pada Bagian Hukum Protokol Kabupaten Minahasa Utara.
reinold


