SULUT–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), tiba-tiba mengunjungi Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Pada Selasa (10/10/17).
Dalam kunjungan sejumlah petinggi Kantor Kejati Sulut, diterima oleh Sekretaris DPRD Sulut Bartholomeus Mononutu.
Terpantau, sejumlah ruangan yang ada di gedung DPRD Sulut, dimasuki oleh petinggi-petinggi Kantor Kejati Sulut.
Kehadiran mereka, menjadi tanda tanya bagi seluruh jurnalis liputan DPRD Sulut, sehingga membangkitkan niat untuk bertanya tujuan kehadiran korps baju coklat tersebut.
Saat di konfirmasi oleh beberapa wartawan kepada salah satu Petinggi Kejati Sulut, soal kedatangan mereka apakah karena adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyimpanan pembangunan Gedung DORD Sulut yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp.100 Miliar
Salah seorang petinggi dari Kejati Sulut tersebutbernama Jhon, saat dikonfirmasi apakah kedatangan mereka karena adanya laporan dari masyarakat. Terkait dugaan penyimpangan Pembangunan Gedung DPRD Sulut, yang menghabiskan anggaran sekira Rp100 Miliar.
“Ini hanya kunjungan biasa,” Singkat Jhon.
Sementara itu Sekretaris Dewan Bartholomeus Mononutu saat dikonfirmasi ia menjelaskan, kedatangan pihak Kejaksaan Tinggi karena hendak memimjam kendaraan dinas.
“Kendaraan Dinas di DPRD Sulut banyak. Karena mobil dinas anggota dewan, semuanya telah dikembalikan. Nah, pihak Kejati hendak meminjam 1 mobnas untuk pinjam pakai. Kemudian saja ajak lihat-lihat ruangan gedung dewan. Saya paham pemikiran kalian, tapi kedatangan mereka hanya untuk meminjam satu mobil dinas,”jelas Mononutu.
(ika)

