
SULUT--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) datangi kantor Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, di Kairagi, Selasa (10/10/17)
Kehadiran Kejati di gedung rakyat tersebut, guna memantau ruangan-ruangan yang ada di Kantor DPRD Sulut yang baru, didampingi oleh sekretaris Dewan Bartholomeus Mononutu.
Saat di konfirmasi oleh beberapa wartawan kepada salah satu Petinggi Kejati Sulut, soal kedatangan mereka. Apakah karena adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan pembangunan Gedung DPRD Sulut, yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 100 Milliar ? Dijawab oleh salah seorang petinggi Kejati Sulut, bahwa kehadiran mereka di tempat itu, hanyalah merupakan kunjungan biasa.
“Ini hanya kunjungan biasa,” singkatnya.
Sementara itu Sekretaris Dewan Bartholomeus Mononutu saat dikonfirmasi menjelaskan, kedatangan pihak Kejaksaan Tinggi karena hendak memimjam kendaraan dinas.
“Kendaraan Dinas di DPRD Sulut banyak. Karena mobil dinas anggota dewan, semuanya telah dikembalikan. Nah, pihak Kejati hendak meminjam 1 mobnas untuk pinjam pakai. Kemudian saja ajak lihat-lihat ruangan gedung dewan. Saya paham pemikiran kalian, tapi kedatangan mereka hanya untuk meminjam satu mobil dinas,”jelas Mononutu.
(Ika)