
TOMOHON – Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Junita Linda Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk dan Youddy Moningka bersama anggota DPRD memimpin rapat dengar pendapat lintas komisi bersama Tim BKPRD Kota Tomohon dan perangkat daerah terkait di ruang Komisi I, Senin (11/9/17).
Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan karena adanya aduan dari masyarakat berkaitan dengan pembangunan menara telekomunikasi di Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah. “Untuk itu DPRD meminta Pemerintah Kota Tomohon untuk dapat memberi informasi atau penjelasan tentang pembangunan menara tersebut,” ujar Wenur.
Selain dihadiri tim BKPRD dan perangkat daerah terkait hadir juga beberapa anggota masyarakat.

Dihari dan tempat yang sama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 1 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 mengadakan rapat pembahasan bersama dengan seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Tomohon.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Piet Pungus didampingi Harun Lululangi (wakil),Jimmy Wewengkang (sekretaris),dan para anggota Cherly Mantiri,SH , Djemmy Sundah , Ladys Turang,Maikel Lala dan Frets Keles. Rapat tersebut juga dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah.
“Pembahasan ini sangat penting dilaksanakan dan wajib dihadiri oleh kepala perangkat daerah untuk segera melengkapi data yang akan dimasukkan dalam perubahan RPJMD yang waktunya hanya singkat,” ujar Piet Pungus Ketua Pansus seraya mengapresiasi pemerintah yang boleh menghadirkan para kepala perangkat daerah. (denny)