Inilah Hasil Survei dan Verifikasi Tim PKH Untuk Kel Johanis Pungus di Kakaskasen I

Tomohon178 Dilihat
Keluarga Johanis Pungus dan Selvi Tampilang (foto: indopost)

TOMOHON – Menyikapi pemberitaan terkait keluarga Yohanis Pungus dan Selvi Tampilang di Kelurahan Kakaskasen I, Sabtu 23 September 2017, Tim Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Tomohon melakukan survei lapangan dan melakukan verifikasi langsung keberadaan keluarga tersebut.

Menurut Kadis Sosial Kota Tomohon John Denny Lumopa melalui Koordinator Tim Joosti Walewangko  ada beberapa informasi yang diperoleh kaitannya dengan bantuan sosial yang di terima selama ini, dan inilah fakta-fakta kajian yang diperoleh melihat kondisi keluarga ini.

Keluarga ini masuk dalam daftar penerima Beras Sejahtera (Rastra) di Kelurahan Kakaskasen I, keluarga ini juga masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2016 dan tahun 2017 ini sudah menerima bantuan non tunai sampai tahap ke-3 (buku tabungan BRI dan ATM Kombo) dengan saldo yang tersisa di rekening sampai saat ini 1.000.000,00. Selain itu kata Kalumata keluarga ini memiliki kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS) semuanya

“Keluarga ini memiliki 4 orang anak 1 di titipkan di Panti asuhan,1 anak di luar daerah (Talaud) dan 2 anak lelaki tinggal bersama dan memiliki KIP. Keluarga ini sudah mendapat perhatian dari banyak kalangan baik dari Pemerintah kota Tomohon, Dinas Sosial Tomohon, Gereja dan masyarakat Kota Tomohon, tapi dengan keterbatasan akibat kondisi fisik yang tidak memungkinkan kepala keluarga untuk beraktivitas mengakibatkan produktivitas kerja menurun yang menyebabkan permasalahan sosial terjadi,” ujar Walewangko melalui press rillis dari Kabag Humas dan Protokol Christo Kalumata SSTP, Sabtu (23/9/17).

Dikatakannya, saat kami kunjungi semuanya dalam keadaan sehat,akses air bersih ada. Kondisi lain yang kami perhatikan adalah ruangan tempat tidur dan keadaan dapur yang perlu di benahi. Sesuai kriteria pengajuan Rutilahu, Keluarga ini layak untuk di bantu,namun kendala lain pada persyaratan bahwa harus tanah milik sendiri, sedangkan keluarga ini hanya menumpang di lahan warga. (Keluarga paham kriteria persyaratan Rutilahu).

Terkait hal itu Tim sepakat akan segera merapatkan dengan instansi terkait untuk mencari solusi merelokasi tempat layak huni keluarga ini

“Harapan kami permasalah keluarga ini menjadi fokus kita bersama bukan untuk saling berpendapat yang memungkinkan terjadinya ketimpangan sosial yang berujung pada saling menyalahkan satu sama yang lain.

Kami menghimbau juga media melakukan konfirmasi pasti dalam penyampaian pokok berita baik kepada Dinas terkait dan pekerja sosial untuk meminimalisir pemberitaan yang keliru terkait permasalahan ini,” pungkasnya. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP