
TOMOHON – Terkait Ranperda tentang perubahan atas Perda No 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur dan anggota bersama Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang perubahan atas Perda No 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon mengadakan konsultasi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Rabu (13/9/17). Rombongan diterima Ibu Ariani Kasubbag di Kemendagri
“Konsultasi tersebut untuk menindaklanjuti pengajuan Ranperda tentang perubahan atas Perda No 1 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 oleh Pemkot, agar kualitas Perda yg akan disusun nanti berkualitas dan sesuai ketentuan yang ada,” ujar Wenur.
Hadir dalam konsultasi tersebut Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, Wakil Ketua Caroll Senduk,SH, Piet Pungus (ketua pansus), Harun Lululangi (wakil ketua pansus), Jimmy Wewengkang (sekretaris pansus) dan anggota pansus Frets Keles, Hudson Bogia, Djemmi Sundah, Cherly Mantiri, Ladys Turang, Maikel Lala dan Setwan Herry FF Lantang SSTP.
Turut hadir juga dari Pemerintah Kota Tomohon Assisten 1 Truusje Kaunang, Kepala Bapelitbang Ir Ervins Liuw, Kadis Pemberdyaan Masyarakat Kelurahan Max Mentu dan Kabag hukum Setda Denny Mangundap. (denny).