
TOMOHON – Tim khusus Totozik Polres Tomohon berhasil menangkap Risky Tengor alias RT (27) yang diduga melakukan percobaan penculikan seorang anak sebut saja Bunga (7) di Kelurahan Kolongan Satu Tomohon Tengah Lingkungan IX, Senin (14/8/17) sekitar Jam 14.00 Wita.
Korban bunga adalah seorang pelajar di SD GMIM II Kelurahan Kolongan I, sedangkan tersangka RT berasal dari Desa Tandu Jaga III Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow.
Menurut informasi yang didapat dari Polres Tomohon, kronologisnya berawal pada Senin 14 Agustus 2017 sekira Pukul 13.30 Wita ibu korban pulang dari kantor dan mencari korban dirumah tidak ada, ibu korban menanyakan kepada tante korban tentang keberadaan korban, tetapi tidak tahu.
Sekira Pukul 14.00 Wita sepasang lelaki dan wanita paruh baya datang kerumah korban di Kelurahan Kolongan dan membawa korban dan mengatakan bahwa korban menangis didepan warung di Kelurahan Paslaten Tomohon Timur.
Setelah ditanya kenapa korban menangis korban menjawab bahwa dirinya diculik orang setelah itu kedua orang tersebut menanyakan rumah korban dan korban menunjukkan rumah tersebut setelah itu korban di serahkan ke orangtua.
Tersangka (RT) di kejar oleh Tim Totozik, kemudian menginfokan jaringan di lapangan, kebetulan tim Resmob Polres Minahasa berada di Manado, kemudian saling koordinasi akhirnya tersangka tertangkap di Pineleng. Tim totosik menjemput tersangka beserta barang bukti yang dibawa tersangka kendaraan avansa merah maron DB 1930 MJ.
Saat ini Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Tomohon sedang mendalami kasus tersebut. Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi S.IK, membenarkan adanya kasus ini, dan menghimbau kepada masyarakat agar waspada dengan tidak membiarkan anak kecil bermain di jalanan sendirian.
“Saya menghimbau kepada masyarakat terutama untuk para oang tua agar jangan membiarkan anak-anaknya bermain sendirian di jalanan, dan orang tua harus mengetahui anaknya bermain dimana, orang tua harus ekstra waspada,” ujar Kusmayadi. (denny)