TOMOHON – Kota Tomohon tahun 2017 ini memperoleh kesempatan menerbitkan 10000 sertifikat bidang tanah melalui Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon secara gratis yang merupakan Program Nasional (PRONA) Tahun 2017.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon Christanto R Bulamey SH saat berkoordinasi dengan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak di Kantor Dispora kompleks stadion Parasamya Kota Tomohon Senin (1/8/17).
Dihadapan para camat yang turut hadir mendampingi Walikota Tomohon, Bulamey memintahkan adanya sinergitas para camat terlebih para lurah agar turut mensosialisasikan kepada masyarakat akan program ini sehingga masyarakat dapat segera mendaftar.
“Program ini tidak melihat tingkatan sosial, tentunya semua golongan, masyarakat yang ekonominya mampu ataupun tidak mampu dapat mengikuti program ini,” ujar Bulamey.
Menanggapi akan hal itu Walikota Eman mengatakan program ini sangat baik karena selain pemerintah kota, program ini juga memberikan keuntungan bagi masyarakat Kota Tomohon.
Eman mengimbau bagi masyarakat yang memiliki tanah dan belum ada sertifikat tanah agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat sertifikat tanah apalagi dalam penerbitan sertifikatnya secara gratis.
“Kalaupun di kelurahan ada administrasi akan ada aturannya sehingga tidak ada pungli dan tentunya itu mungkin hanya berlaku dalam pengurusan administrasi di kelurahan tapi untuk penerbitan di BPN tidak ada biaya,” ujar Eman diaminkan kepala BPN Tomohon.
Diungkapkannya penerbitan sertifikat ini juga merupakan bagian dari program Nawacita Presiden RI Joko Widodo bahwa sampai 2019 akan ada penerbitan sebanyak 9 juta sertifikat tanah diseluruh Indonesia. “Marilah kita sebagai masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan program ini,” ajak Eman.
(denny)