Pendapat Walikota Mengenai Ranperda Keuangan dan Administrasi Pimpinan Serta Anggota DPRD

Tomohon137 Dilihat
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan/jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat waikota mengenai Ranperda hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD  yang dilaksanakan diruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Ir. Miky J.L Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll J.A Senduk, SH dan Youdy Y.Y Moningka, SIP.

Dalam sambutannya Walikota Tomohon menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan tanggapan/ jawaban  terhadap ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon.

Walikota mengatakan bahwa kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pejabat daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam menentukan arah kebijakan dan program/ kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Dijelaskannya untuk mendukung keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai representasi dari masyarakat di daerah dalam rangka penguatan fungsi, tugas dan wewenangnya didalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka diperlukan adanya pengaturan terkait pemberian penghasilan, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian serta belanja penunjang kegiatan dewan perwakilan rakyat daerah Kota Tomohon.

“Untuk itu telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD, menindaklanjuti akan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tersebut, maka Pemerintah Kota Tomohon juga akan dengan segera menyiapkan Peraturan Walikota seiring dengan ditetapkan peraturan daerah ini serta juga akan diakomodir dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2017,” Papar Walikota   

“Dan mengenai tanggapan dari para Anggota DPRD tentang pemberian tunjangan hari raya kepada para tenaga kontrak di lingkup pemerintah Kota Tomohon, kami akan membahas ini dengan pihak terkait dan juga DPRD dan akan segera menindaklanjtinya sesuai peraturan yang berlaku.”tutup Walikota

Hadir juga dalam rapat paripurna ini seluruh pejabat eselon II Pemkot Tomohon para Kepala Bagian, para camat serta Lurah-lurah se- Kota Tomohon. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *