Diikuti 51 Peserta, BKPPD Tomohon Gelar Ujian Dinas Tingkat I,II dan Penyesuaian Ijasah 

Tomohon160 Dilihat
Ujian Dinas Tingkat I, II dan penyesuaian ijazah di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon di Gedung CAT  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Tomohon Rabu (5/7/17)

TOMOHON –Sekretatris Daerah Kota (Sekdakot) Ir Harold Victor Lolowang,MSc.MTh mewakili Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan (SAS) menghadiri Acara Pembukaan Ujian Dinas Tingkat I, II dan penyesuaian ijazah di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon di Gedung CAT  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Tomohon Rabu (5/7/17).

Kepala BKKPD Drs Daniel Pontonuwu dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mendorong Aparatur Sipil Negara dalam meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika ASN  untuk memenuhi salah satu persyaratan kenaikan pangkat ASN.

“Ujian akan diadakan dari tanggal 5-6 Juli 2017 dengan jumlah peserta 51 orang sesuai rincian Ujian tingkat I sebanyak 11 orang tingkat II sebanyak 17 orang dan penyesuaian ijazah sebanyak 23 orang,” ujarPontonuwu.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan ujian ini merupakan satu kegiatan yang tidak bisa dipisahkan dari proses kenaikan pangkat. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP no 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil.

“Pelaksanaan ujian ini dalam rangka memenuhi kenaikan pangkat IId ke IIIa, IIId ke IVa serta penyesuaian ijazah bagi ASN yang pindah pangkat dan golongan berdasarkan ijazah yang dimilikinya.” Jelas Lolowang. seraya mengingatkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti ujian ini dengan tertib.

“Saya yakin saudara-suadara mampu menjawab soal ujian dengan baik karena pertanyaan-pertanyaan dalam lembar soal ujian merupakan pertanyaan seputar Perppu di bidang kepegawaian serta tugas pokok kita sebagai ASN.

Setelah hasil ujian dievaluasi dan ternyata dinyatakan tidak lulus, maka kepada bersangkutan tidak berhak dinaikkan pangkatnya, namun masih diberikan kesempatan untuk mengikuti dalam ujian dinas selanjutnya,” pungkasnya.

Para peserta yang menghadiri terpantau beberapa Kepala Bagian, Sekretaris Dinas, dan ASN lingkup pemerintah Kota Tomohon. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *