
MANADO – Pedagang pasar Bersehati tim 14 menolak rencana Direktur Utama (Dirut) Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado Ferry Keintjem, memindahkan lokasi berjualan mereka.
Pasalnya, pasca dilakukan aksi damai hingga hearing yang difasilitasi oleh DPRD Manado lalu, apa yang menjadi aspirasi mereka yang telah diserahkan kepada Owner PD Pasar. Dalam hal ini Wali Kota Manado dan Wakil Walikota Manado, melalui Asisten I Pemerintah Kota Michler Lakat belum ada jawaban dan masih dalam proses.
”Kami minta Dirut PD Pasar Manado jangan buat gerakan dan gunakan nurani. Karena surat kami sudah ajukan ke Wali Kota Manado melalui Asisten 1. Tolong hargai proses yang tengah berjalan, kalau tidak kami pedagang akan turun lebih banyak lagi untuk mengawal tuntutan tersebut,” ujar Inisiator Sjahbudin Ardin Noho, Kamis,(01/6/17).
Dikatakan Ardin Noho,saat ini Bulan Suci Ramadhan kalau kami dipindahkan berjualan di Hanggar yang baru dan kurang strategis itu, maka pendapatan kami akan berkurang.
“Sehingga demikian, tim 14 dengan tegas telah bersepakat menolak akan dipindahkannya pedagang di Hanggar tersebut,” ujar Ardin Noho.
Ardin Noho meminta, agar owner memperhatikan keluhan para pedagang dan menegur keras Dirut PD Pasar Manado, yang dalam kebijakannya membuat hubungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado dengan pedagang menjadi renggang.
“ Kami Tim 14 Pedagang Bersehati Manado berharap surat tersebut ditindaklanjuti Wali Kota Manado sebagai owner PD Pasar. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado harus menyelamatkan PD Pasar Manado, dari upaya masif yang sengaja membenturkan pedagang dengan Pemkot Manado,” tandas Ardin Noho.
Ditambahkan Ardin Noho, PD Pasar ini adalah milik pemerintah daerah, sehingga yang harus diperhatikan adalah aspek pelayanan.
“Dengan melihat sikap dan gerakan Dirut PD Pasar Manado saat ini, kami menyimpulkan dia akan membuat rusak hubungan Pemkot Manado dengan para pedagang, dan tolong rencana penertiban perpindahan pedagang dibatalkan. Sambil menunggu keputusan Wali Kota Manado atas tuntutan kami waktu melakukan aksi damai lalu. Karena bagi kami pedagang, keputusan dari Wali Kota Manado selaku Owner PD Pasar, adalah suara Tuhan bagi kami pedagang di Pasar,” tandas Sjahbudin Ardin Noho.
(romel)