
MINUT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menikahkan 57 Pasangan Suami Istri (Pasutri) bertempat di Desa Waleo Kecamatan Kema, Kamis (15/06/17).
Kepala Disdukcapil Minut Susana Katuuk SE mewakli Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan mengtakan, pernikah masal ini telah menjadi salah satu program Pemkab Minut, untuk membantu Masyarakat yang belum menikah secara sah.
“Pernikahan ini sudah di satukan lewat Hukum dan Agama, hiduplah dengan saling setia, mengandalkan Tuhan dalam mengarungi bahtera rumah tangga, karena apa yang sudah di satukan Tuhan tidak dapat di pisahkan,”terang Katuuk saat menikahkan 57 Pasutri.
Kadisdukcapil juga menghimbau agar seluruh berkas dari 57 Pasutri yang baru saja dinikahkan, agar segera melengkapi semua berkas yang di butuhkan dan di bawa ke kantor Pemerintah setempat.
Sementara itu salah satu pasanga Peter dan Helena berterimakasih kepada Pemkab Minut,atas terselengaranya kegiatan ini.
“Kegiatan ini Pernikahan masal ini sangat membantu kami Masyarakat,”ujar Peter.
Pernikahan masal itu disaksikan oleh Camat Kema Alpret Pusungulaa, Sekcam Richard Dondokambey SStp, masyarakat dan pemerintah setempat.
reinold