Rumah Makan di Kota Manado Menjamur, Sofyan : Kami Belum Mengeluarkan Rekomendasi ANDALALIN

Kota149 Dilihat
Kadishub Manado M.Sofyan

MANADO – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Manado M Sofyan menegaskan, akan menindak tegas bagi Rumah Makan yang dibangun di kota manado yang belum mengantongi ijin lengkap. Hal itu disampaikan Kadishub M Sofyan kepada Wartawan Media ini, Senin (16/05/17).

Dikatakan Sofyan, Pemkot Manado bukan membatasi iklim investasi khususnya di usaharumah makan, tetapi setiap pelaku usaha kuliner dituntut untuk mengantongi izin pemerintah sebelum memulai usahanya.

“Hingga saat ini, rekomendasi ANDALALIN (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang dikeluarkan pihaknya bagi pengusaha, belum ada,” terang Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Manado, M Sofyan,AP MSi.

Menurutnya, hal itu bakal menimbulkan masalah baru. Kesadaran pengusaha dalam pengurusan izin, masih kurang.

“Ada unsur memperketat terbitnya izin tersebut dan dari Dishub sangat jelas karena lokasinya dipinggir jalan,” terang Sofyan.

Kedepan, kata Sofyan, persoalan akan timbul ketika pengoperasian tempat usaha ini mendahului izin yang diterbitkan pemerintah. Alasannya, tidak disertai dengan kajian yang akurat.

“Rekomendasi selayaknya penting berlaku dan sekarang Dishub sudah lebih teliti lagi dalam mengeluarkan rekomendasi ANDALALIN,” tandasnya.

(Romel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *