TOMOHON – Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut yang diketuai I Made Anom Jumintra melakukan rapat audit bersama Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE.Ak di ruang kerja wali kota, Senin (15/5/17).
Rapat Audit tersebut digelar dalam rangka berakhirnya pemeriksaan selama 40 hari oleh Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sulut terhadap pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam rapat audit tersebut Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman,SE.Ak didampingi Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) dan Sekretaris daerah Ir. H.V Lolowang, M.Sc Asisten I Dra. Truusje Kaunang, Asisten III Novi Politon, SE, Inspektur kota Tomohon Ir. Djoike Karouw, M.Si serta Kaban Keuangan Daerah Drs. Gerardus Mogi.
Diketahui pengelolaan keuangan yang transparan,akuntabel dan utamanya sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku merupakan bagian penting yang terus dilakukan Pemerintah Kota Tomohon.
Kota Tomohon yang sudah tiga kali berturut-turut memperoleh Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh karena itu Wali kota Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan (SAS) dan Jajarannya bertekad untuk mempertahankan penghargaan WTP tersebut. (denny)










