DPRD Minsel Seret Pengembang Pertambangan dan Galian C di Lokasi Gunung Lolombulan Untuk Dilakukan Hearing

Minahasa Selatan125 Dilihat
Salah satu lokasi Galian C di Gunung Lolombulan,  yang diduga berdampak pada kerusakan Lingkungan.

MINSEL – Terkait pertambangan serta galian C yang diduga tidak memiliki ijin lengkap dan berdampak pada kerusakan lingkungan, di lokasi Gunung Lolombulan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel, karena telah ada laporan dari Tokoh Masyarakat maupun dari kalangan pers Minsel.

Pasalnya, setelah dilakukan investigasi lapangan ternyata pihak yang melakukan penambangan dan galian C di lokasi Gunung Lolombulan tersebut, diduga kuat  tidak memiliki  ijin dan jelas aktivitas galian C berdampak pada pengrusakan lingkungan.

Guna menelusuri kebenaran fakta dari dugaan penambangan dan Galian C di lokasi yang dimaksud, Komisi II DPRD Minsel  rencananya akan memanggil pihak pengembang untuk dilakukan rapat dengar pendapat (Hearing)pada besok hari, Senin (03/04/17) bertempat di Kantor DPRD Minsel.

” Berkas laporannya sudah masuk di komisi II dan sudah kami dalami maksud laporan tersebut. Pihak terlapor sudah kita hubungi, kami akan fasilitasi untuk pertemuan dengan pihak pelapor pada hari senin besok,” ujar Ketua komisi dua  DPRD Minsel Steven Lumowa.

Ditempat terpisah Stephanus Liando Tokoh Pemuda Minsel kepada media ini mengatakan, hal seperti ini memang harus cepat diselesaikan apalagi kalau akan berdampak pada kerusakan lingkungan.

” Jangan dianggap remeh. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan peduli dengan dampak lingkungan di Minsel, yang disebapkan oleh para oknum pelaku bisnis pertambangan dan Galian C tersebut. Kasihan generasi kita nanti,”Terang Liando.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *