
TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev)Triwulan I di aula lantai III Kantor Walikota Tomohon, Selasa (21/3/17).
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat membuka kegiatan mengatakan Rakorev ini dimaksudkan untuk mensinergikan upaya kerja kita dalam pelaksanaan pemerintahan khususnya pada bidang keuangan daerah di Kota Tomohon.
Dikatakan lagi, perwujudan strategi dan arah kebijakan pemerintah Kota Tomohon yang termuat dalam RPJMD Kota Tomohon 2016-2021 yaitu pada strategis meningkatkan efektivitas dan efesiensi pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan 5 arah kebijakannya yaitu meningkatkan kualitas kebijakan pengembanan pendapatan daerah, melaksanakan intensifikasi pendapatan asli daerah, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, melaksanakan perencanaan penganggaran belanja berbasis kinerja, serta melaksanakan pengendalian belanja sesuai dengan dokumen anggaran. Ini merupakan juga hal yang berkaitan dengan visi misi Walikota dan Wawali Tomohon.
“Sehubungan dengan itu, dalam rangka perwujudan akan arah kebijakan pemerintah Kota Tomohon tersebut maka dalam pelaksanaannya yang merupakan kunci adalah adanya koordinasi dari seluruh perangkat daerah,” tegas Eman.
Setelah pencapaian tiga kali berturut-turut penghargaan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah, Wali Kota Eman berharap untuk dapat mempertahankan penghargaan tersebut, apalagi tahun ini Kota Tomohon mendapat berupa kepercayaan dari pihak auditor karena proses pemeriksaan dari perangkat daerah memberikan data secara elektronik sehingga berjalan dengan mudah.
“Kepada unsur perangkat daerah, agar kita kooperatif dengan pihak auditor BPK dalam rangka tahapan audit ini,” tandasnya.
Sementara itu Kepala perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Kwinhatmaka SE MM mengatakan pihaknya siap mendukung sekaligus mendorong kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan membangun sinergitas yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan.
Ditegaskannya untuk mencapai atau mempertahankan opini WTP yang sebelumnya telah diraih, pihak pemerintah daerah harus menyelenggarakan pemerintahannya secara akuntabel.
“Penyelenggaraan pengelolaan keuangan harus dilaksanakan sebaik-baiknya, agar raihan hasil pemeriksaan prestasinya bisa dipertahankan melalui pelaksanaan pemerintahan yang baik,” kata Kwinhatmaka.
“Segala kekurangan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah kaitannya dengan pengelolaan keuangan harus terus dibenahi agar memperoleh penilaian yang baik dari pihak BPK,dan apabila masih ada permasalahan yg muncul dlm pemeriksaan harus ada perbaikan,” ujarnya lagi.
Pada kesempatan itu juga Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan mengharapkan seluruh perangkat daerah agar lebih maksimal dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan terlebih dalam hal pengelolahan keuangan.
Sebelumnya Kaban keuangan Drs Gerardus Mogi menjelaskan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja instansi pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini harus meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efesien pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hadir dalam rapat Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc, para asisten, para kepala SKPD serta para staf keuangan di tiap SKPD.
(denny/humas)