Pemkab Minsel Gelar Musrenbang  P-RPJMD 2016 – 2021

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Penyususnan Perubahan Rancangan Program Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Minahasa Selatan Tahun 2016-2021, Jumat (24/03/17).

Kegiatan Musrenbang RPJMD Tahun 2016-2021 digelar di Ruang Rapat lanatai 4 Kantor Pemkab Minsel, dibuka langsung oleh Bupati Christiany E Paruntu SE.

Dalam sambutannya Bupati Minsel Cristiany E Paruntu mengatakan, mari kita mengucap syukur kepada Tuhan, oleh Kasihnya dihari kita boleh diberikan kesempatan untuk hadir pada pelaksanaan Musrenbang penyususnan Perubahan RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2016-2021.

“ Kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, tentang perangkat daerah yang ditindak lanjuti dengan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ/2016, menginstruksikan kepada seluruh daerah untuk segera melaksanakan, “ jelas Paruntu dalam sambutannya.

Lanjut Paruntu, penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah harus sesuai dengan kelembagaan perangkat daerah. Perubahan perangkat daerah yang ditindak lanjuti Pemkab Minsel dengan peraturan daerah nomor. 6 tahun 2016 tentang perubahan dan susunan perangkat daerah pemkab Minsel.

“Adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat, maka dokumen-dokumen perencanaan termasuk RPJMD Minsel yang ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 4 tahun 2016, perlu dilakukan penyesuaian, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, untuk menjadi acuan penyususnan Renstra perangkat daerah dan penyusunan RKPD. “Terang Paruntu.

Baca juga:  KPU Kota Manado Resmi Umumkan 4 Paslon Beserta Visi-Misi

Di jelaskan Paruntu, menindaklanjuti peraturan Mendagri nomor 54 tahun 2010, sebagai tindak lanjut peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembanguan daerah, adanya tahapan yang harus dilaksanakan untuk penyusunan Perubahan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Minsel tahun 2016-2021 yaitu Focus Group Discusion (FGD), konsultasi public dan forum SKPD yang sudah dilaksanakan sebagaimana pelaporan sekertaris Bapelitbang.

“Saat ini kita masuk pada tahapan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) untuk membahas dan menyepakati rencana pembanguanan RPJMD Kabupaten Minsel. Pentingnya kegiatan ini, mari kita manfaatkan dengan baik, memberikan saran serta masukan saran pemikiran cerdas sehingga program yang akan kita laksanakan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang ada dalam berbagai aspek dan tingkatan, apa yang kita bahas dan sepakati, akan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan,” tandas Paruntu.

Baca juga:  Kepala BKAD Kota Manado Mengucapkan Selamat Natal 2024 & Tahun Baru 2025

Ditambakan Paruntu, ​mengingat pelaksanaan Musrenbang RPJMD pada tahun 2016 kemarin berjalan aman, saya percaya pelaksanaan Musrenbang RPJMD ditahun 2017 ini juga akan berjalan baik, dan dalam kegiatan ini akan ada saran serta masukan dari para pemangku kepentingan untuk pembangunan Minsel menujuh kabupaten Hebat dan Terdepan disegala aspek. Dengan begitu rencana perda perubahan RPJMD yang akan ditetapkan sesuai dengan rencana kebutuhan lima tahun tegas Paruntu.

Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan kesepakatan pelaksanaan kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Bapelitbang Provinsi Sulut,Para Pimpinan OPD kab Minsel, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, dan Angota DPRD Misel, para Asisten Staf Ahli pemkab Minsel, Unsur Akademisi, Para kepala Badan, Dinas, Bagian, Camat, Ketua KNPI dan Karang Taruna Minsel, Tokoh Agama, Tokoh, Pemuda,Tokoh masyarakat, Pimpinan Ormas, Pimpinan Organisasi Profesi, dan lembaga perbankan dan perusahaan.

(Advetorial/Hezky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *