MANADO—Wali Kota Manado DR G.S Vicky Lumentut (GSVL) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Mickler Lakat SH.MH, menegaskan bahwa hak anak harus dijaga dan dilindungi.
Hal ini disampaikannya pada kegiatan Deklarasi manado menuju kota layak anak dan pengukuhan gugus tugas kota layak anak, yang digelar Rabu (29/03/17) pagi tadi di Halaman Kantor Walikota Manado.
Menurut Lakat, tindakan kejahatan terhadap perempuan dan anak semakin marak, sehingga menjadi perhatian Pemkot Manado dibawah kepemimpinan Wali Kota DR G.S Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor D Bastian SE.
“Kita harus melindungi dan menjaga hak bagi anak-anak untuk hidup dalam kasih sayang, bukan dalam kekerasan dan eksploitasi. Hal Ini dilakukan dengan maksud baik dan wajib untuk dimaksimalkan kedepan,” tegas Asisten I Mickler CS Lakat SH MH mewakili Wali Kota GSVL.
Ditambahkannya, Pemkot Manado saat ini lebih mengedepankan program-program yang berpihak pada kepentingan anak. Karena, setiap orang memiliki hak hidup yang dikenal dengan Hak Asasi Manusia (HAM) tanpa memandang etnis, agama, usia maupun gender.
“Setiap orang berhak hidup dan mengolah kehidupan dalam situasi aman, nyaman, dalam keadilan dan kesetaraan,” tukas Lakat dan menambahkan bahwa pihaknya mewakili Wali Kota dan Wakil Walikota Manado, mengapresiasi digelarnya kegiatan deklarasi menuju manado kota layak anak katanya.
Sekedar diketahui acara ini digelar Pemkot Manado melalui digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado. Dihadiri oleh Kepala DPP-PA Kota Manado Hetty Taramen SE ME, Ketua Forum Anak Kota Manado Christian Tangkere dari Sekolah Dian Harapan. Para kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkot Manado, Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat Polresta Manado Kompol Jefferson Batewa SE mewakili Kapolresta Manado, serta siswa siswi Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di Kota Manado.
(romel)