Korem 131/Santiago Siap Terjun Menanggulangi Bencana

Sulut217 Dilihat
Rakor Kesiap-siagaan menghadapi ancaman bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Gorontalo Tahun 2017 yang dilaksanakan di Kantor BPBD provinsi Sulawesi Utara, Jumat (10/3/17)

SULUT – Menindak lanjuti kegiatan penanggulangan bencana yang saat ini situasi dan kondisi yang tidak menentu dengan keadaan cuara yang berubah-rubah dengan intensitas yang cukup memprihantikan dimana situasi dan kondisi cuaca yang datang dengan secara tiba-tiba untuk mengantisipasi situasi dan kondisi tersebut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiap-siagaan menghadapi ancaman bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Gorontalo Tahun 2017 yang dilaksanakan di Kantor BPBD provinsi Sulawesi Utara, Jumat (10/3/17).

Rakor tersebut menghadirikan para pejabat terkait termasuk unsur TNI yang dalam hal ini di hadiri oleh Kasiter Korem 131/Santiago Letkol Inf Saripuddin SIP mewakili Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Sulaiman Agusto SIP MM.

Baca juga:  Hari Kedua KPU Sulut Plenokan Hasil Rekapitulasi 5 Kab/Kota

Danrem 131/Santiago yang diwakili Kasiter Korem 131/Santiago memaparkan tentang kegiatan bencana yang mengambil tema “Peran, Dukungan dan Kerjasama BPBD dengan Militer Dalam Tahap Kesiap-siagaan Menghadapi Ancaman Bencana Banjit dan Tanah Longsir Tahun 2017”.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lagu mars tangguh serta diisi dengan sambutan oleh Gubernur Sulut dan arahan oleh Inspektur Utama BPBD yang dalam kesimpulannya TNI siap membantu dalam penanggulangan bencana mulai tahap pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana .

Saripuddin memaparkan peran TNI dalam penanggulangan bencana dilakukan bersama komponen bangsa lainnya serta penanganan bencana di tingkat provinsi dipimpin oleh Danrem yang sangat efektif dalam reaksi cepat karena rantai komando yang menyebar sampai di tingkat Desa.

Dikatakannya TNI berpegang pada delapan prinsip penanggulangan antara lain Cepat/tepat, Prioritas, Koordinasi/Keterpaduan, Transparansi/Akuntabilitas, Non Diskriminasi/Proletisi, Berdaya dan Berhasil guna dan Kemitraan serta Pemberdayaan.

Baca juga:  Banteng Merahkan Lapangan KONI Manado, SK-ADT : Kita Lawan Intimidasi

Dijelaskannya bencana merupakan peristiwa/rangkaian peristiwa yang mengancam dan menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan,  oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan serta kerugian harta benda dan dampak psikologis.

“Semua ini dilakukan oleh TNI dalam rangka membantu masyarakat serta meringankan beban para korban yang terkena bencana tersebut serta peduli terhadap sesama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dimana Penanggulanagan Bencana merupakan salah satu tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang sesuai dengan Undang-Undang no 34 Tahun 2004,” tutur Letkol Inf Sarippudin SIP mewakili Danrem 131/Santiago.

Hadir dalam Rakor tersebut para pejabat BPBD provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Gorontalo dan instansi yang terkait bencana banjir dan tanah longsor.

(denny/penrem)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *