Kopertis: Kepemimpinan Pangemanan Sesuai Prosedur, Proses Akademik di UKIT Berjalan Baik

Tomohon203 Dilihat
Ikhsan Farabi SSos,MSi (kiri) didampingi Rektor UKIT Yopie Pangemanan SPd MM saat memantau ujian skripsi fakultas hukum (foto denny)

TOMOHON – Kepala Bidang (Kabid) Akademik Kemahasiswaan dan Ketenagaan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IX Makassar Ikhsan Farabi SSos, MSi Jumat (24/3/17) kepada sejumlah wartawan di Kampus Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) mengatakan semua aktivitas akademik di UKIT dibawa kepemimpinan Rektor Yopie A Tomi Pangemanan SPd MM berjalan dengan baik.

“Kita sebagai pengawas harus melihat langsung semua proses apakah berjalan sesuai dengan aturan atau tidak, apakah berproses akademik sejak awal sampai ujian skripsi atau tidak,”ujar Farabi usai memantau proses ujian skripsi Fakultas Hukum UKIT.

“Apa lagi selama ada issu UKIT Tomohon ini dibawa kepemimpinan Yopie Pangeman tidak berproses secara baik, dan kedatangan saya kesini untuk melihat apakah issu itu benar atau tidak, apakah berproses dengan baik atau tidak, ternyata semua sudah berproses dengan baik sesuai prosedur,” tegasnya.

Setelah disinggung terkait Plt Rektor UKIT, Farabi menjelaskan kalau seorang dosen itu harus memiliki jabatan fungsional yang harus memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN) dan dasar pedoman itulah yang harus jadi acuan dari pemerintah.

“Bagaimana caranya dia menduduki jabatan kalau tidak memiliki jabatan fungsional, NIDN sebagai syarat mutlak, dan NIDN itu adalah pendataan untuk seluruh dosen, dan dari situlah bisa dilihat dosennya dari mana.

Ketika ditanya apakah Kopertis mengakui kepemimpin Yopie Pangemanan, Farabi menanggapi kurang lebih 3 tahun sudah berproses, semua bantuan dibawa kepempinan Yopie Pangemanan itu ada, seperti bantuan beasiswa S1, bantuan sertifikasi dosen.

“Bagaimana caranya bisa keluar sertifikasi kalau tidak ada tandatangan dari Rektor, dan kami sudah mengeluarkan surat himbauan agar proses akademik yang ada di UKIT berjalan seperti biasa dengan menggunakan SK yang pertama,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Rektor UKIT Yopie Pangemanan mengatakan kunjungan Kopertis Wilayah IX  Makassar ini sebagai dukungan riil, kemarin ada penegasan lisan di Kantor Kopertis, kemudian ada surat dan kali ini kunjungan langsung.

Dijelaskannya ini karena secara rutin pihaknya melaporkan perkembangan dan juga ada beberapa tanggapan yang harus ditindaklanjuti untuk itu Koordinator Kopertis mengutus kepala bidang akademik kemahasiswaan dan ketenagaan untuk melihat langsung proses akademik di UKIT ini.

Dikatakannya bahwa ini adalah bentuk dukungan agar akademik berjalan dengan baik, tidak boleh terganggu dan secara resmi baik Kementrian Dikti maupun Kopertis hanya melayani aktivitas akademik dibawah kepemimpinan Yopie Pangemanan sebagai Rektor dan hari ini benar-benar clear.

“Yang diketahui Kopertis kepemimpinan Yopie Pangemanan sah karena procedural, dan universitas itu harus mengikuit statuta, dan di statuta itu pengangkatan dan pemberhentian Rektor dilakukan oleh yayasan atas usul senat Universitas, jadi itu clear tidak bisa ditafsir lagi,”” pungkasnya.

(denny)     

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *