
MINSEL –Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) siang tadi Jumat (17/03/17), mengamankan tiga (3) orang siswa – siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga sedang asik pesta Lem eha bond di gedung bekas Bioskop Amurang yang terletak di kelurahan Buyungon lingkungan 7.Kecamatan Amurang.
Dilokasi tersebut selain mengamankan siswa-siswi yang diketahui berasal dari SMP Negeri I Amurang, Tim Sat Pol-PP juga mendapatkan 5 kaleng lem eha bond yang diduga digunakan oleh sejumlah siswa tersebut untuk berpesta bersama.
Dari pengakuan salah seorang siswi yang terjaring razia sebut saja Bunga nama samaran, masih banyak teman – teman mereka yang suka menggunakan Lem eha bond disaat jam sekolah atau usai jam sekolah di tempat tersebut.
Anggota Sat Pol-PP Minsel Mario Kani mengatakan, pihaknya melakukan razia di tempat tersebut karena ada laporan warga.
” Kami menerima laporan masyarakat yang resah dengan para siswa-siswi yang selalu berada di gedung bekas bioskop Amurang, disaat jam sekolah berlangsung. Atas laporan-laporan warga itu, maka kami melakukan razia di tempat tersebut,” ujar Kani.
Ditambahkan Kani, hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari orang tua dan pihak sekolah.
” Masa anak usia belasan sudah berada di tempat tidak semestinya. Diharapkan di kemudian hari agar para orang tua murid, juga para guru dan Kepsek untuk lebih menperhatikan anak muridnya.” Pungkas Mariano Kani.
Sementara itu Warga setempat Harly Kindangen mengatakan, bahwa ditempat tersebut setiap hari banyak berkumpul siswa-siswi sekolah.
“Memang ini gedung bekas bioskop ini dorang pe tampa ba pesta akang, amper tiap hari anak skolah ta kumpul di dalam gedung itu, “ungkap Harly kepada speednews-manado.com.
Sampai berita ini diterbitkan anak – anak tersebut masih menjalani pemeriksan lanjutan oleh petugas Polisi Pamong Praja Minsel.
(Hezky)