Wawali SAS Hadiri Rapat Paripurna Pengajuan Ranperda Tentang RTRW Kota Tomohon

Tomohon183 Dilihat
Wawali Syerly Adelyn Sompotan (SAS) saat menyerahkan dokumen  pengajuan Ranperda tentang perubahan Perda No 6 tahun 2013 tentang RTRW Kota Tomohon Tahun 2013-2033

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak  yang diwakili Wawali Syerly Adelyn Sompotan (SAS) Jumat (17/3/17) mengikuti rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengajuan Ranperda tentang perubahan Perda No 6 tahun 2013 tentang RTRW Kota Tomohon Tahun 2013-2033.

Rapat yang dilaksanakan di aula Kantor DPRD Kota Tomohon dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.

Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya mengatakan bahwa inti dari penyampaian revisi perda rencana tata ruang wilayah yaitu untuk akselerasi pembangunan yang kita laksanakan serta bersinergi dengan pencapaian visi misi Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021.

Baca juga:  Wakili Kajari Tomohon, Kasi Intel Ivan Roring, SH Hadiri Rapat DPRD Kota Tomohon

Dikatakannya garis besar dalam revisi ini, dimana kami memperkuat arti, pelaksanaan dan pencapaian berbagai konsep pembangunan yang termuat dalam rencana tata ruang wilayah, sambil juga melaksanakan perbaikan atau editing naskah, kami juga melakukan penyesuaian dengan pelaksanaan pembangunan rumah sakit daerah tipe D di Kota Tomohon.

“Kedepan nantinya, kami akan mengiring dan memantapkan sinkronisasi rencana tata ruang wilayah dan pelaksanaan tujuh program prioritas daerah yang termuat dalam RPJMD Kota Tomohon, dengan program-program yang menitikberatkan pada “EMAS DEDICATE” dimana salah satu prioritas unggulannya adalah merubah wajah kota yang diantaranya pembangunan infrastruktur untuk menunjang pariwiswta dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup,” ujar Sompotan.

Seperti yang telah disampaikan bahwa sebenarnya revisi rencana tata ruang wilayah ini bertujuan untuk mengakomodir tuntutan perkembangan kota sebagai dampak pembangunan itu sendiri, harapan kami, revisi ini akan sangat berguna untuk nantinya kedepan dalam pengembangan kota terlebih khusus bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

Baca juga:  IPDA Royke Langi Jabat Kasat Lantas Polres Tomohon

“Kami sebagai pemerintah akan terus juga menampung dan menelaah isu strategis, prioritas pembenahan, peluang dan hal-hal krusial untuj dibenahi dan disejajarkan dengan rencana tata ruang wilayah ini, kiranya pembangunan yang semakin selaras dapat tercipta dengan dukungan dokumen rencana tata ruang wilayah,” tutup Wawali SAS.

(denny/humas)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *