
MANADO—Wali Kota Manado DR G.S Vicky Lumentut (GSVL) didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manado, Julises Oehlers SH, menjadi pencatat pernikahan Pasangan Suami Isteri (Pasutri) baru Kevin Wiliam Lotulung dan Kristi Karla Arina, bertempat di GMIM Sion Winangun, Kecamatan Malalayang, Sabtu (18/02/17) sore tadi.
Wali Kota GSVL kepada kedua Pasutri baru, disaksikan oleh orang tua dan saksi nikah kedua mempelai mengatakan, bahwa suami memiliki tanggung jawab untuk menafkahi keluarga dan isteri menjadi ibu rumah tangga yang mengatur segala urusan rumah tangga.
“Karena itu, sudah menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada isteri. Sehingga, pengelolaan rumah tangga dilakukan secara bersama-sama sesuai tanggung jawab suami isteri. Namun, sebagai keluarga Kristen, Kevin dan Kristi bisa membentuk rumah tangga yang harmonis berlandaskan kasih Yesus Kristus,” ujar Walikota GSVL.
Wali Kota GSVL kepada kedua mempelai memberikan nasehat sesuai Undang-Undang Perkawinan, setelah itu Walikota GSVL mengetuk palu sebagai tanda pernikahan Kevin dan Kristi sah secara hukum negara.
“Dengan demikian, kalian berdua sudah sah secara hukum sebagai suami isteri,” tandas Walikota GSVL.
Setelah meresmikan pernikahan Pasutri baru Kevin & Kristi, Wali kota GSVL menyerahkan Akta Nikah dari Disdukcapil Kota Manado.
Diketahui mempelai laki-laki yakni Kevin Lotulung adalah anak dari Adriana C Dondokambey, kakak dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Ibadah pemberkatan nikah dipimpin Ketua BPMS GMIM Pdt DR HWB Sumakul MTh.
(romel)