TOMOHON – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tomohon Gunthar WM Tutuarima SH, Kamis (9/2/17) melantik dan mengambil sumpah 5 Camat se-Kota Tomohon sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Daerah Kerja Tomohon Utara, Timur, Tengah, Barat dan Selatan.Pelantikan tersebut dilaksanakan di Kantor BPN/ATR Kota Tomohon.
Tutuarima menuturkan dilantiknya para Camat ini sebagai PPAT Sementara guna untuk memudahkan dan memperlancar akses pelayanan masyarakat yang ingin mengurus Akta Tanah. Ini juga sebagai bentuk realisasi dari Program Wali Kota Jimmy F. Eman, SE. Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan yakni E-Goverment, Merubah Wajah Kota, Akselerasi Pembangunan dan Smart City (EMAS) tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Tutuarima juga mengingatkan tentang materi-materi yang sudah disampaikan saat dalam pelatihan sebelumnya untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan menyangkut pertanahan.
“Kepada kelima camat yang dilantik agar mentaati peraturan perundang-undangan pertanahan yang berlaku berkaitan dengan PPAT. Teliti dan cermat serta bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sekaligus menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara dalam tugas-tugasnya,” tegas Tutuarima.
Pelantikan ini turut disaksikan dan dikukuhkan Pdt A Youki Kowaas Sth, dengan para saksi kepala kantor Pertanahan Tomohon, Kasubag tata usaha Hesty Mansyur SST dan Kepala seksi hak tanah dan pendaftaran tanah Tonny Wuysang SH.
Selanjutnya kelima camat yang telah dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yakni Camat Tomohon Barat Edvin Michell Johannes Joseph SSTP MSi, Camat Tomohon Tengah, Camat Tomohon Timur, Camat Tomohon Selatan dan Camat Tomohon Utara.
“Setelah pelantikan ini maka para camat se-Kota Tomohon secara resmi dapat melayani proses pertanahan yang ada di kota Tomohon,”imbuhnya.
Diketahui sebelumnya kelima camat tersebut sudah mengikuti Pembekalan Teknis Pertanahan yang di
selenggarakan Kanwil BPN Provinsi Sulut di Aula Kantor BPN Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (31/1/17) lalu.
(Denny Poluan)