Terkait Galian C, Wakil Ketua DPRD Minsel Angkat Bicara

Minahasa Selatan148 Dilihat

MINSEL – Pengerjaan proyek Jalan Boulevard Amurang dinilai tidak ramah lingkungan, hal ini menjadi pembicaraan warga masyarakat Minahasa Selatan (Minsel).

Pantauan langsung media ini, , penimbunan material di ambil dari hasil galian C Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Popontolen.

Parah nya lagi proses pengambilan material tersebut diduga tidak mengantongi ijin.

Di ketahui bersama pada pekan lalu satuan POL-PP Minsel di bawa komando Kabid Mariano Kani ST. Msi, sudah melarang aktivitas galian C tersebut karena akan berdampak kerusakan lingkungan DAS, tapi masih saja tidak di indahkan.

Terkait kegiatan galian C di Desa Popontolen yang diduga berdampak lingkungan tersebut, Wakil Ketua DPRD Minahasa Selatan (minsel) Rommy Pondaag SH, MH. akhirnya angkat bicara.

Menurut Pondaag, Kalau memang ada indikasi pengrusakan lingkungan, pihaknya sebagai wakil rakyat yan duduk di DPRD Minsel akan mengundang Kepala Badan Lingkungan kabupaten Minsel, termasuk perusahan Kontraktor yang sedang mengerjakan  jalan Boulevard tersebut.

” Initinya kalau ada indikasi perusakan lingkungan pasti akan di tindak, kita juga akan menyurati DPR Provinsi agar mencabut pemberian ijin pada kontraktor tersebut. Karena untuk masalah ijin galian C ada pada kewenangan provinsi.” tandas Pondaag, Kamis,(16/02/17).

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *