Ombudsman RI : Pemkot Manado di Zona Kuning, Penilaian Dilakukan Secara Diam-Diam

Manado87 Dilihat
Wali Kota Manado DR G.S Vicky Lumentut, Wawali Manado Mor D Bastian, Plt Sekda Manado Drs Rum Usulu dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut, Hilda R Tirayoh

MANADO—Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Hilda R Tirayoh mengatakan, terkait pelayanan publik Perangkat Daerah (PD) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk periode Mei-Agustus Tahun 2016 berada di Zona Kuning.

“ Penilaian ini dilakukan secara diam-diam tanpa ada pemberitahuan, untuk Pemkot Manado dari hasil penilaian periode Bulan Mei-Agustus 2016. Pemkot Manado berada di zona kepatuhan kuning dalam pelaksanaan pelayanan publik, dengan nilai rata-rata 75,18,” papar Tirayoh di acara penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Pemkot Manado,  sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik di Pemkot Manado, di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Kamis (16/02/17) sore tadi, yang dihadiri oleh Wali Kota Manado DR.G.S Vicky Lumentut, Wawali Manado Mor D Bastian, Plt Sekda Manado Drs Rum Usulu serta seluruh PD Dinas/Badan, Camat dan Lurah se-Kota Manado.

Baca juga:  Pjs Walikota Manado Hadiri Simulasi Pemungutan & Penghitungan Suara Pilkada 2024

Diungkapkan Tirayoh, dari jumlah 57 produk layanan di 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai bervariasi ada mendapat hijau,merah dan kuning.

“ Dari hasil penilaian kami, seluruh SKPD Pemkot Manado memiliki rata-rata zona kepatuhan kuning. Untuk  zona merah nilai 0-50, zona kuning 51-80 dan zona hijau 81-100,” jelas Tirayoh.

(romel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *