Lengkong canangkan Desa Bersih Bebas Sampah dan Deklarasi Stop BABS

Minahasa Utara140 Dilihat
Wabup Minut Joppie Lengkong saat mencanangkan desa bersih dan bebas sampah, dan deklarasi stop BABS seakligus peresmian pasar Desa Kalawat

MINUT–Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan yang di wakili Wakil Bupati Ir. Joppie Lengkong, mencangkan Desa Bersih Bebas Sampah dan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), dirangkaikan dengan Peresmian Pasar Desa Kalawat, Jumat (24/02/17).

“ Pencanangan ini sangat penting bagi lingkungan dan kesehatan, juga sangat mendukung untuk meraih Adipura nantinya. Terlebih tentang program pengelolaan sampah, dari tempat pembuangan sampah sementara, hingga tempat pembuangan akhir. Dapat menjadi contoh bagi Desa lainnya di Kabupaten Minut,” tandas Wabup Lengkong dalam sambutannya.

Terkait peresmian pasar di Desa Kalawat, Hukum Tua Desa Kalawat Yolanda Rau SH dalam sambutannya menjelaskan. Pembangunan pasar desa seluas 6 × 12 dibangun diatas tanah milik pemerintah, dan menghabiskan biaya Rp.159.000.000.

“ Pembangunan pasar ini bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan jual beli di Desa Kalawat sebagai pasar desa. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa Kalawat, juga untuk mempermudah masyarakat berbelanja memenuhi kebutuhan rumah tangga. Semua bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat sendiri,” jelas Rau dalam laporannya.

Kegiatan itu sendiri dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Drs Rivino Dondokambey, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tieneke Rarung, Camat Kalawat Herman Mengko serta para tamu dan undangan lainnya.

(reinol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *