
SULUT–Terkait permasalahan yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Utara (Sulut), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melakukan rapat dengar pendapat (Hearing) bersama BPBD Sulut, Jumat (10/02/17).
Hearing yang digelar di Ruang Rapat DPRD Sulut juga membahas terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bencana, serta dana Dekon yang belum terlaksana. Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Hi Amir Liputo SH.MH.
Dalam hearing tersebut banyak yang dibicarakan terkait kesiapan BPBD Sulut dalam Penanggulangam bencana, serta sejaumana buffer stock peralatan-peralatan yang akan di gunakan jika terjadi bencana. Pertanyaan ini diutarakan oleh Hi Ayub Ali Bugis.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala BPBD sulut, Noldy Liow mengatakan untuk sementara ini pihaknya tidak sempat menyusun renkontini karena memang ada pengurangan dana.
“Namun demikian bukan berarti BPBD tidak bisa melakukan sesuatu dilapangan tanpa rencana kontigensi, misalnya rekon untuk bencana gunug berapi di sulut, nah itu bisa kita rekon secara khusus yang terdampak disana, sehingga ini komprehensive jika kita melakukan itu dan juga untuk mengurangi resiko bencana itu bisa kita minimalisir,”.Pungkas Liow
(Ikha)