
MANADO—Berkembangnya informasi dari masyarakat warga Kota Manado, dimana ada calon Kepala Lingkungan (Pala) yang ikut seleksi memasukan Ijasah Palsu.
Membuat Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai langsung oleh Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Manado Drs Rum Usulu, melakukan verifikasi kembali berkas dari 1,024 Calon pala yang ikut pentahapan seleksi Pala untuk di tempatkan di 504 Lingkungan di kota Manado.
Untuk itu Ketua Tim Pansel Pala Rum Usulu mengingatkan, kalau benar dugaan ada calon pala yang memasukan berkas menggunakan ijasah palsu sesuai laporan dari masyarakat, pasti akan berhadapan dengan Hukum yang berlaku.
“ Jika kedepan, ada calon Pala yang kedapatan gunakan Ijasah palsu. Pasti akan berhadapan dengan proses hukum dan ancamannya tidak main-main, 7 tahun hukuman penjara,” pungkas Usulu.
Dikatakan usulu, ada beberapa calon Pala yang telah mengikuti pentahapan seleksi Pala, tiba-tiba mengundurkan diri dari pencalonan. Itu diduga ada kaitannya dengan penggunaan Ijasah Palsu.
“Karena mungkin takut berhadapan dengan hukum, ada calon pala sudah datang mengaku mundur diri dari pencalonan Pala. Untuk itu guna menghindari penggunaan ijasah palsu, Tim Pansel Pala akan melakukan verifikasi akhir berkas-berkas calon Pala,” tandas Usulu saat rapat bersama Tim Pansel dan Camat-Camat se-Kota Manado, Rabu,(1/2/17) malam tadi.
(romel)