Cek Langgsung Absensi Kehadiran, Roring Tegaskan Soal Kedisiplinan

Sulut170 Dilihat
Asisten Administrasi Umum Roy Roring saat melakukan inspeksi terhadap kehadiran

 SULUT- Asisten Administrasi Umum, Ir. Roy O Roring MSi, melakukan inspeksi terhadap Kehadiran ASN Dan THL (Tenaga Harian Lepas) lingkup Keasistenan III Setdaprov Sulut Di lobby utama Kantor Gubernur, Senin, (27/2/2017) pagi.

Dalam apel kerja awal minggu  di akhir pekan ini ,  Ir Roy O Roring dan Karo Organisasi Farly Kotambunan SE,mengecek langsung absensi  kehadiran ASN dan mendapati beberapa pejabat, staf, bahkan THL yang tidak hadir tanpa keterangan pada apel pagi kali ini.

“Meilihat dari kondisi apel pagi, maka disiplin ASN perlu ditingkatkan, demi memenuhi tuntutan kinerja, serta optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkannnya, bukan hanya staf dan THL, melainkan Aparatur Sipil Negara, baik pejabat eselon II, III, Dan IV, di Pemprov Sulut harus meningkatkan disiplin termasuk salah satu variabel penilaian adalah mengikuti apel kerja.

Baca juga:  Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini lucu, saya sudah duluan laporkan Kasus ini yang Dibuat Plt Ketua PWI Sulut Abal-Abal di Polda Sulut

Menurutnya, menjelang pelaksanaan Pekan Bulan Disiplin, sedianya akan di gelar  awal bulan maret depan, yang nanti akan ada evaluasi diantaranya ; Tertib Administrasi, Aktivitas rutinitas Kinerja,  termasuk kehadiran seluruh ASN Dan THL akan dilakukan, “jangan hanya menginginkan Kesejahteraan, tanpa diimbangi dengan kedisiplinan dalam bekerja” ujar Roring.

“ASN dan THL yang tidak disiplin harus ditindak dengan tegas, agar menjadi perhatian untuk tidak bermalas-malasan dalam tanggung jawab bekerja untuk Sulut.

Khusus bagi Aparatur Struktural haruslah mengsyukuri akan amanah dan kepercayaan jabatan yang diberikan Pimpinan, “karna kondisi dan kompisisi ketersediaan jabatan di jajaran pemprov hingga saat ini, ada yang mengalami demosi, bahkan dikarenakan karna aturan dan porsi jabatan yang semakin ramping, sehingga ada yang terpaksa tidak mendapatkan kedudukan dan jabatan” ujar mantan Kepala Bappeda ini dengan mimik serius.

Baca juga:  Penyelenggaraan Pangan Dalam UU Pemda Salahsatu Pokok Bahasan RDPU BULD DPD RI

(emmanuelbudi)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *