
TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak mengatakan proses penempatan jabatan di Jajaran Pemerintah Kota Tomohon sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini berlaku menyeluruh di seluruh eselon baik eselon II, III maupun IV. Ini ditegaskan Wali Kota Eman kepada seluruh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
“Proses penempatan seorang ASN menduduki jabatan dalam pemerintahan telah melalui seleksi yang ketat dengan membentuk panitia seleksi mulai dari pimpinan tertinggi pratama yaitu Sekda bersama para kepala dinas dan badan,”jelas Eman kepada wartawan melalui siaran pers, Senin (9/1/16).
Sebelumnya Pemkot Tomohon melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Tahun 2016 lalu telah melaksanakan asessment test bagi para pejabat dan calon pejabat di Kota Tomohon. Begitu juga dengan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selanjutnya dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tertinggi, Jabatan administrator, dan jabatan pengawas di lingkungan pemerintah kota Tomohon, telah dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Begitupun dalam pengisian JPT sebagai tindak lanjut PP 18 serta ketentuan lain yang mengatur, maka Pemkot melalui Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak bersama Wawali Syerly Adelyn Sompotan telah melakukan pengukuhan dan mutasi internal dengan mekanisme Job Fit, yang melibatkan unsur baperjakat dan unsur lainnya yang diwadahi dalam panitia seleksi dan evaluasi. Sedangkan untuk jabatan administrator dan jabatan pengawas, dilakukan melalui mekanisme baperjakat.
Begitu juga dalam proses pengisian struktur perangkat daerah, Pemerintah Kota Tomohon tidak melakukan pungutan atau biaya apapun terhadap PNS yang akan menduduki jabatan.
Oleh karena itu Wali Kota menegaskan pada hari ini Senin 9 Januari 2017 Jika ditemui ada pejabat atau ASN lainnya yang melakukan pungutan, agar segera dilaporkan untuk diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dan apabila ada oknum ASN yang melakukan jual beli jabatan dan terbukti maka sanksi tegas dan proses hukum akan diberlakukan bagi oknum-oknum tersebut,” tegas Eman.
Eman mengarapkan agar seluruh ASN dan Tenaga Kontrak untuk terus bekerja dengan baik sesuai Tugas Pokok masing-masing, karena kinerja yang baik dibarengi loyalitas yang tinggi tentu akan mendapatkan penghargaan dari pimpinan seperti promosi jabatan dan kenaikan pangkat serta apresiasi lainnya.
(Denny Poluan)