Roy Pelaku Penganiayaan di Desa Munte Amurang, Berhasil Diringkus Aparat Kepolisian

Hukrim155 Dilihat

MINSEL — Reaksi cepat Polsek Tumpaan berhasil mengamankan lelaki RML alias Roy, pelaku penganiayaan di Desa Munte Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang terjadi pada, Sabtu,(07/1/17) malam.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, tindakan penganiayaan bermula perselisihan antara korban Renaldo (RT) di acara ulang tahun, dan berlanjut pada perkelahian sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban Renaldo.

Menurut Kapolsek Tumpaan IPTU Sprijono Djohar mengatakan, dari keterangan beberapa saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menyebutkan bahwa pelaku (Roy) menggunakan senjata tajam, sehingga mengakibatkan korban Renaldo mengalami luka tikam di bagian dada kiri.

“Korban pun (Renaldo) saat itu juga, langsung  dilarikan ke RS Kalooran Amurang kemudian dirujuk ke RSUP Malalayang,” jelas Kapolsek Tumpaan.

Selanjutnya dikatakan Kapolsek, pelaku Roy setelah melakukan penganiayaan tersebut, langsung melarikan diri.

Setelah dilakukan pengejaran oleh aparat Polsek Amurang, pelaku Roy pun tidak lewat dari waktu 1×24 jam telah berhasil diringkus pada Minggu,(08/1/17) sore.

“Tersangka  saat ini telah berhasil kami amankan, guna proses
penyidikan lanjutan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas  Kapolsek.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *