Rindengan, Media Yang Di Akomodir Adalah Media Yang Memenuhi Persyaratan

 

Sekretaris Daerah Kab Minsel Drs Danny Rindengan saat memimpin pertemuan bersama para wartawan Biro Minsel. 

 

MINSEL – Diselenggarakan di ruang kerja Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) 11/01/17 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Drs. Danny Rindengan, MSi. Melaksanakan pertemuan dengan para awak media Biro Minsel.

“Saya meminta Kabag Humas untuk berkoordinasi dengan Organisasi Wartawan. Langkah-langkah yang akan diambil harus sesuai dengan aturan agar tidak ada TGR diakhir tahun nanti,” kata Danny Rindengan.

Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Minsel Henri Palit, SH agar bentuk kerjasama akan mengacu pada aturan dan mekanisme yang ada.

“Intinya pertemuan ini, berkas yang dimasukkan akan diverifikasi dan tidak semua akan diakomodir. Kami akan berusaha memperlakukan seadil mungkin. Kami juga akan melakukan penghematan anggaran, misalnya advetorial harus sesuai dengan petunjuk,” tukas Henri Palit.

Dari sesi tanya jawab yang dilakukan, Danny Rindengan menegaskan kembali tidak semua media yang akan diakomodir. Sesuai yang saya uraikan di awal, saya tegaskan kembali semua harus berjalan pada koridor dan media akan diakomodir adalah yang memenuhi syarat.

“Saya akan menugaskan Kabag Humas untuk ke Kominfo dan Dewan Pers untuk mengecek keberadaan media di Minsel,” tambah Danny Rindengan.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabag Humas Protokoler Minsel Henri Palit SH, dan para awak media biro Minsel.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *