Pejabat Eselon II dan III Tandatangani Dokumen Pakta Integritas

Tomohon150 Dilihat
Wali kota Jimmy F Eman dan Wawali SAS bersama sekot saat menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan pada akhir tahun 2016 lalu pemerintah Kota Tomohon telah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dimana Pemkot telah nenandatangani MoU dengan KPK terkait dengan program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Hal ini diungkapkan Eman saat penandatanganan dokumen pakta integritas di lingkungan pemerintah Kota Tomohon di lantai III Kantor Wali Kota Rabu, (24/1/17).

Dijelaskannya kegiatan ini merupakan implementasi dari rencana aksi penerapan Pakta Integritas secara konsisten di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dan pengawasannya oleh komponen masyarakat yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang pedoman umum pakta integritas.

Lebih dari itu Eman menguraikan tujuan kegiatan ini yakni untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat  dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD Tahun 1945 dan Pancasila.

“Saya berharap kepada kita semua agar penandatanganan dokumen ini dapat menjadi awal dari komitmen pemerintah Kota Tomohon termasuk didalamnya kita semua demi terwujudnya wilayah bebas dari korupsi di lingkungan Pemkot Tomohon,” ujar Eman.

Penandatanganan disaksikan oleh Wali Kota Tomohon didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan bersama Sekretaris Kota Ir Harorld V Lolowang MSc.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Denny M Mangundap SH menjelaskan bahwa pakta integritas  yang ditandatangani berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Untuk peserta para pejabat eselon II dan eselon III jajaran Pemkot Tomohon,” tutup Mangundap.

(Denny Poluan)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *