
MINUT—Penerapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), menyebabkan hilangnya tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala BKD Pemkab Minut Drs Aldrin Posumah menjelaskan, dari sejumlah tujuh SKPD yang hilang ada sekitar 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas, yang kehilangan posisi baik jabatan maupun staf dibeberapa instansi.
“Kita akan menata kembali ASN dan THL dari tujuh SKPD yang hilang, dan akan dibagikan ke OPD yang baru,” ungkap Posumah kepada speednews-manado.com, Selasa,(17/1/17).
Ditambahkan Posumah, jumlah ASN Minut saat ini ada 3948, jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mencapai 1250.
“ Banyaknya THL dirasakan membebani APBD. Untuk itu Pemkab akan memangkas jumlah THL, disesuaikan dengan APBD yang terbatas,” tandas Posumah.
Menurutnya, kalau mempertahankan jumlah yang ada saat ini, kasihan ada yang tidak akan terbayar honornya karena anggaran terbatas.
“ Untuk data tahun 2016 lalu berjumlah 1250, kemungkinan yang akan dipakai pada tahun 2017 ini hanya 700-an,” ujar Posumah.
(reinol)