Genjot PAD Minsel Rindengan Gelar Rakor Bahas Izin Usaha

Sekda Kab Minsel Drs Danny Rindengan Msi. Saat memimpin rapat koordinasi dengan (PMPTSP) dan para camat

 

MINSEL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya yang dioptimalkan untuk menggenjot PAD adalah melalui izin usaha.

Hal itu disampaikan oleh Sekda Drs. Danny Rindengan Msi. ketika memimpin rapat koordinasi membahas izin usaha bersama Camat yang ada di Minsel Rabu (18/1/17). Acara rakor ini dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

“Saya meminta para Camat untuk mendata setiap pelaku usaha di Kecamatan masing – masing. Data pelaku usaha itu diserahkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ujar Sekda Rindengan.

“Izin Usaha ini harus diperhatikan karena ini adalah salah satu sektor untuk meningkatkan PAD. Sektor ini harus digenjot. Dibutuhkan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus izin usaha,” pungkas Rindengan.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Franky Pasla SE, MSi meminta kepada Camat untuk turun langsung memantau setiap usaha yang ada di setiap wilayahnya masing – masing apakah sudah memiliki izin atau belum.

DItambakan Pasla, agar supaya dalam menandatangani izin usaha di setiap Kecamatan, Camat harus berkoordinasi dulu dengan instansi terkait.

Hadir dalam Rakor tersebut Kadis PMPTSP Plt Franky Pasla SE, Msi.  Serta para camat di 17 Kecamatan se minsel. 

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *