
MINSEL — Sangat disayangkan perilaku oknum masyarakat yang tega memukul dan menganiaya, anggota Polisi yang melaksanakan tugas pengamanan perayaan Kuncikan Tahun 2016 di Desa Tewasen, Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Minggu,(29/1/17).
Penganiayaan terhadap anggota Polres Minsel atas nama Aiptu TT (Tedy), pada Minggu malam mengakibatkan korban (Tedy) mengalami luka serius di bagian wajah sehingga harus dirawat di Rumah Sakit.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi. Kapolres sangat menyayangkan perilaku oknum masyarakat yang tega memukul, bahkan menganiaya anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas pengamanan Kuncikan di Desa Tewasen.
“Sungguh sangat disayangkan, polisi yang sedang bertugas mengabdikan diri untuk menjaga keamanan, malah dipukul dan dianiaya secara tidak manusiawi. Kalau toh anggota saya melakukan kekhilafan atau kesalahan dalam pelaksanaan tugasnya, mohon dilaporkan jangan dipukul,” jelas Kapolres saat kepada Wartawan, Senin (30/1/17) pagi tadi.
Dalam pernyataan resminya pagi tadi, Kapolres menyampaikan bahwa tindakan oknum masyarakat yang memukul anggotanya, merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan tidak dapat dibenarkan. Arya Perdana menegaskan, akan melaksanakan proses hukum yang profesional dan proporsional, terhadap tersangka pemukulan anggotanya.
“Kita akan proses hukum pelaku secara profesional dan proporsional, namun demikian saya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan perihal mengapa dia dipukul. Apakah ada tindakan yang melanggar sebelumnya atau tidak, apabila ada maka anggota tersebut juga akan kami proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya seraya menambahkan, ” Untuk kedepannya, kami akan meningkatkan kualitas perorangan terkait kompetensi kemampuan personil yang bertugas di lapangan, diantaranya melalui Program Latihan Bela Diri Polri,” tutupnya.
Diketahui tersangka (TSK) pemukulan, AT (Alri), 46 tahun, warga Desa Tewasen, telah diamankan di Polres Minsel untuk menjalani proses pemeriksaan, dalam rangka penyelidikan serta penyidikan lanjutan.
(Hezky)