Wagub: Dana Desa Haruslah Sesuai Peruntukannya

Sulut, Totabuan156 Dilihat

 

SULUT- Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven O.E Kandouw membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Dana Desa bertempat di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu, Rabu (7/12/2016).

Dalam sambutannya, Wagub mengatakan bahwa penggunaan Dana Desa haruslah sesuai dengan peruntukannya. Karena Desa adalah ujung tombak pembangunan di daerah.

“Mengingat Kabupaten Bolmong dikategorikan pada fiskal indeks pembangunan manusia ter rendah dibandingkan dengan beberapa kabupaten/ kota pemekaran di bumi totabuan maka, sudah menjadi tekad dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk mensejahterakan masyarakat Bolmong dengan meningkatkan potensi SDM untuk kembali merebut kejayaannya seperti dulu. Untuk itu maka pemanfaatan dana Desa haruslah efektif dan berkelanjutan,” kata Wagub menegaskan.

Ditambahkannya, setiap desa harus mencari formula atau cara untuk untuk mendapatkan atau meningkatkan PAD. Untuk itu keterlibatan seluruh elemen masyarakat desa seperti Pemerintah Desa, tokoh agama dan masyarakat diperlukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bolmong.

Baca juga:  Penyelenggaraan Pangan Dalam UU Pemda Salahsatu Pokok Bahasan RDPU BULD DPD RI

“Jangan pernah ada dipikiran kita untuk mencoba menyalahgunakan Dana Desa. Lebih baik tidur enak daripada makan enak,” tegas Kandouw.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Ruddy Mokoginta SE.M.TP, maksud dan tujuan rapat ini adalah untuk menjadi wadah sinkronisasi dan sinergitas pemerintah desa sebagai penerima manfaat guna megoptimalkan Dana Desa tahun 2016. Dengan berbagi informasi akan meningkatkan peran pemerintah dalam memantapkan dan memperkuat komitmen untuk membangun desa dengan dukungan dana yang memadai.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Bolmong Nikson Watung mengatakan dari 200 desa di Bolmong total anggaran Dana Desa tahun 2016 sebesar Rp 119.867.236.000. Pagu Dana Desa tahap 1 sebesar Rp.71.920.332.950 telah tersalur ke 200 desa. Sedangkan pagu Dana Desa Tahap 2 sebesar Rp.47.946.394.400, di minggu pertamaBulan Desember telah tersalurkan ke 167 desa dengan dana sebesar Rp.40.024.668.414. Sedangkan sisa dana yang belum disalurkan sebesar Rp. 7.922.234.636 untuk 33 Desa dikarenakan belum adanya pengajuan permintaan penyaluran serta belum lengkapmya persyaratan administrasi guna pencairan Dana Desa tahap 2.

Baca juga:  Terungkap di RDP BULD DPD RI, Pemda Diharapkan Mengeluarkan Perda Terkait Ketahanan Pangan

Turut hadir dalam acara ini Kepala BPKP Perwakilan Sulut Sihar Pandjaitan dan pejabat esolon 2 di lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Bolaang Mongondow.
(emmanuelbudi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *